Ardatama Law Firm adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum profesional, didirikan di Jakarta, pada tahun 2019 oleh Pintarman Daeli, S.H., M.H., yang berprofesi sebagai Advokat, Kurator dan Arbiter, untuk memberikan jasa penagihan profesional kepada masyarakat, badan hukum dan perusahaan skala korporat. Kami melakukan penagihan dengan pendekatan bertahap, mulai dari negosiasi internal hingga tindakan hukum formal, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Kami menekankan etos kerja tinggi, profesionalitas dan bertanggungjawab.
SelengkapnyaMelayai Jasa Penagihan Hutang Piutang Perusahaan Terhadap Perusahaan
Melayani Jasa Penagihan Hutang Piutang Perusahaan Terhadap Perorangan
Melayani Jasa Penagihan Hutang Piutang Perorangan Terhadap Perorangan.
Wealth of experience
Depth of expertise
Commitment to excellencet
Managing Partners
Ahli Hukum Bisnis & Hutang Piutang
Ahli Hukum Kepailitan & PKPU
Ahli Hukum Perdata & Hukum Penagihan
Mal Taman Palem 1st Floor, Blok B No. 1, Cengkareng, Jakarta Barat - DKI Jakarta - Indonesia 11730
info@ardatamalawfirm.com
0811-889-7711
Jasa Hukum Penagihan Profesional
Telp/WA : 0813-1622-2626
Telp/WA : 0811-889-7711
© ARDATAMA LAW FIRM. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex